Impian Sederhana dari Negara yang Besar
CARE
FOR HUMANITY
Impian Sederhana dari Negara yang Besar
Seperangkat hak yang melekat pada diri
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum,
pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta pelindungan harkat dan
martabat manusia, demikian adalah pengertian HAM menurut UU No.39 tahun 1999.
HAM besifat universal, semua makhluk hidup di dunia ini memiliki hak
perlindungan atau jaminan tentang hidup dan kehidupannya. Namun hal tersebut
dibatasi oleh kewajibannya dan hak orang lain. Dan setiap pelanggaran dari hak
orang lain ataupun pengingkaran kewajiban tersebut akan mendapatkan hukumannya.
Hukuman tersebut di putuskan melalui proses peradilan sesuai dengan kasus atau
kejahatan yang dilakukan. Meskipun disini, pelaku kejahatan jika dimungkinkan
di berikan penyuluhan atau kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
Dan
pengertian HAM sering berkaitan dengan kebebasan, kemerdekaan, dan keadilan.
Namun apakah yang dimaksud dengan kebebasan itu sendiri ? Mungkin sering kali kita mendapatkan kesempatan
untuk mengemukakan pendapat atau menyampaikan aspirasi kita di depan umum, namun
sering kali tanpa kita sadari terkadang kita juga membatasi atau menghalangi
hak orang lain. Misalkan, ketika ada salah seorang dari teman kita yang sedang
bercerita atau menjelaskan tentang sesuatu hal, tiba-tiba kita memotong atau
menyela. Atau pada saat guru atau teman kita sedang presentasi di depan, tetapi
kita asik ngobrol dengan teman kita. Hal itu memang sangat sederhana dan
mungkin sering kali sebagian dari kita pernah melakukannya. Namun sebenarnya
kita juga telah melanggar hak teman kita yang sedang berbicara. Lalu apakah
kita juga harus mendapat hukuman melalui proses hukum ? dalam kehidupan
masyarakat Indonesia utamanya di Jawa, menyela atau memotong pembicaraan orang
lain merupakan tidakan yang kurang sopan dan biasanya orang yang menyela hanya
ditegur agar lebih menghargai pembicaraan orang lain.
Dan sering kali kita melihat mahasiswa
yang sedang berusaha mengemukakan pendapatnya dan menyampaikan aspirasi rakyat
di muka umum dengan cara demonstrasi di depan istana negara atau gedung DPR,
atau justru sebagian dari kita pernah menjadi bagian dari aksi tersebut. Itu
adalah salah satu wujud dari terlaksanannya sistem demokrasi di suatu negara.
Karena demokrasi itu memerlukan partisipasi rakyat untuk mengawasi jalannya
pemerintahan. Namun tidak jarang aksi tersebut kebanyakan di akhiri dengan
acara bentrok atau tindakan anarkis lainnya yang diluar agenda. Suatu aksi yang niat awalnya baik namun tidak
di realisasikan secara baik dan dengan cara yang baik, akhirnya akan menjadi
buruk dan salah karna melangar peraturan perundang-undangan dan meresahkan rakyat.
Dan membuat persepsi rakyat tentang demonstrasi menjadi buruk. Padahal sebenarnya
demonstrasi itu adalah proses demokrasi yang secara nyata dengan mengungkapkan
pendapat di muka umum, namun dalam pelaksanaan di lapangan demonstrasi malah
membuat khawatir, dan risau masyarakat sekitar, membuat macet, dan mungkin dari
demonstrasi tersebut menimbulkan korban jiwa. Kemudian apakah itu yang dimaksud
dengan kemerdekaan ?
Apakah itu sebenarnya yang dimaksud
adil ? banyak orang yang bilang adil itu tidak harus sama, sesuai dengan
porsinya masing-masing. Namun sekarang kita lihat, apakah keaadan yang terjadi
di negara kita ini adil ? yang kaya
semakin kaya dan yang miskin semakin miskin ungkapan itu masih merajalela
di masyarakat kita. Masih banyak masyakarat Indonesia yang hidupnya dibawah
garis kemiskinan. Banyak dari mereka yang bekerja dari suatu ketempat ke tempat
yang lain, hanya untuk sesuap nasi setiap harinya. Mereka bisa makan setiap
harinya sekali saja itu mungkin suatu kebahagian bagi mereka. Fenomena itu
benar-benar terjadi dikehidupan nyata bukan hanya terjadi di film-film picisan yang menceritakan kisah cinta
monyet remaja yang tidak bisa diambil hikmahnya, yang mungkin bisa merusak
moral anak karena mereka mendapatkan tontonan yang tidak seharusnya mereka
tonton. Dan membuat mereka dewasa sebelum waktunya. Namun zaman sekarang ini
siapa yang peduli ? banyak diantara kita atau mungkin kita sendiri terlalu
sibuk dengan urusannya sendiri hingga melupakan mereka yang membutuhkan uluran
tangan kita. Kita terlalu sibuk dengan bagaimana cara untuk mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengeluarkan usaha yang
sekecil-kecilnya. Kita lupa kalau diluar sana banyak orang yang berjuang untuk
hidupnya, untuk sesuap nasi hari ini.
Dan sekarang ini zamannya emansipasi wanita, namun apabila semua
hak pria disamaratakan dengan wanita, lalu apa bedanya antara pria dan wanita ?
banyak sekali perkumpulan atau komunitas perempuan yang masih menuntut
emansipasi wanita, padahal sekarang hampir semua profesi yang seharusnya hanya
bisa dilakukan oleh laki-laki, wanitapun juga bisa melakukannya. Banyak sekali
hal-hal yang sebenarnya tidak mungkin dilakukan oleh wanita namun sekarang
sudah disamaratakan. Dan sekarang masih ada yang menunutut emansipasi, dan ingin
memajukan dan memberdayakan perempuan indonesia. Apakah ini juga bisa disebut
dengan keadilan ? dengan merenggut, menuntut dan menyamaratakan sesuatu yang
sebenarnya ada batasannya.
Beberapa bulan belakangin sangat marak
dengan berita apakah mahasiswa FKIP
(Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) masih memerlukan PPG (Pendidikan
Profesi Guru) ? utamanya bagi mereka yang sekarang ini berprofesi sebagai
tenaga pendidik, ataupun bagi mereka yang menjadi mahasiswa FKIP. Pendidikan profesi guru ini
dianggap sangat tidak efektif dan sangat memandang sebelah mata fakultas
keguruan itu sendiri, karena PPG ini tidak hanya diperuntukan mahasiswa dari
fakultas keguruan dan ilmu pendidikan saja melainkan bisa diikuti oleh mereka
yang awalnya bukan dari mahasiswa FKIP namun berminat untuk menjadi tenaga
pendidik. Dan apa tujuan dan fungsi dari fakultas keguruan dan ilmu pendidikan
apabila kita sudah mengenyam pendidikan menjadi calon tenaga pendidik selama
kurang lebih 4 tahun, namun bagi kita yang ingin menjadi tenaga pendidik harus
masih menempuh pendidikan PPG selama 1 tahun.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa
kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari seperti yang diharapkan. Banyak
sekali daerah yang belum memenuhi standar pendidikan Indonesia, utamanya pulau
atau daerah di luar Jawa. Dan salah satu penyebabnya adalah tenaga pendidik
yang kurang professional namun masih digunakan. Dalam artian disini adalah
mereka yang mungkin lulusan dari sarjana hukum namun mereka menjadi guru dan
mengajar pelajaran seni rupa. Dan banyak sekali kasus seperti pelecehan seksual
seorang remaja yang dilakukan oleh gurunya sendiri, atau bahkan kepala
sekolahnya. Ataupun hal-hal sepele seperti guru yang merokok di sekolah, guru
yang terlambat, guru yang tidak mengikuti upacara bendera.
Guru yang seharusnya menjadi panutan
dari murid-muridnya namun dilapangannya tidak sesuaikan dan jauh dari yang
diharapkan. Dan mungkin program PPG ini adalah salah satu cara pemerintah untuk
memperbaiki sistem pendidikan Indonesia saat ini, demi mewujudkan cita-cita
bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun apakah itu adil bagi mereka yang
sudah menempuh pendidikan di FKIP yang sebenarnya mereka sudah diajarkan dan
mendapatkan mata kuliah ilmu pendidikan. Hanya karena ulah segelintir manusia
banyak sekali yang harus menanggung akibatnya. Lalu apakah esensi dari
kebebasan, kemerdekaan dan keadilan itu sendiri ?
Namun
bagaimana menurut masyakat Indonesia mengenai pengertian HAM itu sendiri ?
Bagi aktivis, HAM adalah kebebasan dan
kemerdekaan, sedangkan menurut mahasisiwa HAM adalah hak seseorang yang harus
dilindungi, namun buat mereka yang mencintai sejarah dan dunia politik HAM
mengingatkan mereka pada tragedi G30 S PKI. Peristiwa dimana akibatnya atau
dampaknya masih kita rasakan sampai saat ini. Bukan hanya pada keturunan dari
pelopor PKI yang tidak bisa menjabat sebagai PNS, namun pada kita juga yang
bukan keturunannya. Kita seakan-akan dihantui dengan peristiwa tersebut.
Lalu apa itu sebenarnya HAM ? bagaimana
pelaksanaanya di Indonesia ? apakah kita sudah menjadi pioner perubahan untuk
menyambut Indonesia yang cerdas dan sejahtera ? apakah kita akan menjadi
generasi penerus yang akan menjadi inisiator kejayaan dan memanfaatkan bonus
demografi atau kita akan menjadi manusia yang akan diam ketika melihat negara
ini dijajah lagi dan melihat orang
yang kita cintai ditindas oleh orang lain ?
Komentar
Posting Komentar