Impian Sederhana dari Negara yang Besar

CARE FOR HUMANITY
Impian Sederhana dari Negara yang Besar

Seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia, demikian adalah pengertian HAM menurut UU No.39 tahun 1999. HAM besifat universal, semua makhluk hidup di dunia ini memiliki hak perlindungan atau jaminan tentang hidup dan kehidupannya. Namun hal tersebut dibatasi oleh kewajibannya dan hak orang lain. Dan setiap pelanggaran dari hak orang lain ataupun pengingkaran kewajiban tersebut akan mendapatkan hukumannya. Hukuman tersebut di putuskan melalui proses peradilan sesuai dengan kasus atau kejahatan yang dilakukan. Meskipun disini, pelaku kejahatan jika dimungkinkan di berikan penyuluhan atau kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
 Dan pengertian HAM sering berkaitan dengan kebebasan, kemerdekaan, dan keadilan. Namun apakah yang dimaksud dengan kebebasan itu sendiri ? Mungkin sering kali kita mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan pendapat atau menyampaikan aspirasi kita di depan umum, namun sering kali tanpa kita sadari terkadang kita juga membatasi atau menghalangi hak orang lain. Misalkan, ketika ada salah seorang dari teman kita yang sedang bercerita atau menjelaskan tentang sesuatu hal, tiba-tiba kita memotong atau menyela. Atau pada saat guru atau teman kita sedang presentasi di depan, tetapi kita asik ngobrol dengan teman kita. Hal itu memang sangat sederhana dan mungkin sering kali sebagian dari kita pernah melakukannya. Namun sebenarnya kita juga telah melanggar hak teman kita yang sedang berbicara. Lalu apakah kita juga harus mendapat hukuman melalui proses hukum ? dalam kehidupan masyarakat Indonesia utamanya di Jawa, menyela atau memotong pembicaraan orang lain merupakan tidakan yang kurang sopan dan biasanya orang yang menyela hanya ditegur agar lebih menghargai pembicaraan orang lain.
Dan sering kali kita melihat mahasiswa yang sedang berusaha mengemukakan pendapatnya dan menyampaikan aspirasi rakyat di muka umum dengan cara demonstrasi di depan istana negara atau gedung DPR, atau justru sebagian dari kita pernah menjadi bagian dari aksi tersebut. Itu adalah salah satu wujud dari terlaksanannya sistem demokrasi di suatu negara. Karena demokrasi itu memerlukan partisipasi rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Namun tidak jarang aksi tersebut kebanyakan di akhiri dengan acara bentrok atau tindakan anarkis lainnya yang diluar agenda.  Suatu aksi yang niat awalnya baik namun tidak di realisasikan secara baik dan dengan cara yang baik, akhirnya akan menjadi buruk dan salah karna melangar peraturan perundang-undangan dan meresahkan rakyat. Dan membuat persepsi rakyat tentang demonstrasi menjadi buruk. Padahal sebenarnya demonstrasi itu adalah proses demokrasi yang secara nyata dengan mengungkapkan pendapat di muka umum, namun dalam pelaksanaan di lapangan demonstrasi malah membuat khawatir, dan risau masyarakat sekitar, membuat macet, dan mungkin dari demonstrasi tersebut menimbulkan korban jiwa. Kemudian apakah itu yang dimaksud dengan kemerdekaan ?
Apakah itu sebenarnya yang dimaksud adil ? banyak orang yang bilang adil itu tidak harus sama, sesuai dengan porsinya masing-masing. Namun sekarang kita lihat, apakah keaadan yang terjadi di negara kita ini adil ? yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin ungkapan itu masih merajalela di masyarakat kita. Masih banyak masyakarat Indonesia yang hidupnya dibawah garis kemiskinan. Banyak dari mereka yang bekerja dari suatu ketempat ke tempat yang lain, hanya untuk sesuap nasi setiap harinya. Mereka bisa makan setiap harinya sekali saja itu mungkin suatu kebahagian bagi mereka. Fenomena itu benar-benar terjadi dikehidupan nyata bukan hanya terjadi di film-film picisan yang menceritakan kisah cinta monyet remaja yang tidak bisa diambil hikmahnya, yang mungkin bisa merusak moral anak karena mereka mendapatkan tontonan yang tidak seharusnya mereka tonton. Dan membuat mereka dewasa sebelum waktunya. Namun zaman sekarang ini siapa yang peduli ? banyak diantara kita atau mungkin kita sendiri terlalu sibuk dengan urusannya sendiri hingga melupakan mereka yang membutuhkan uluran tangan kita. Kita terlalu sibuk dengan bagaimana cara untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengeluarkan usaha yang sekecil-kecilnya. Kita lupa kalau diluar sana banyak orang yang berjuang untuk hidupnya, untuk sesuap nasi hari ini.
Dan sekarang ini zamannya emansipasi wanita, namun apabila semua hak pria disamaratakan dengan wanita, lalu apa bedanya antara pria dan wanita ? banyak sekali perkumpulan atau komunitas perempuan yang masih menuntut emansipasi wanita, padahal sekarang hampir semua profesi yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, wanitapun juga bisa melakukannya. Banyak sekali hal-hal yang sebenarnya tidak mungkin dilakukan oleh wanita namun sekarang sudah disamaratakan. Dan sekarang masih ada yang menunutut emansipasi, dan ingin memajukan dan memberdayakan perempuan indonesia. Apakah ini juga bisa disebut dengan keadilan ? dengan merenggut, menuntut dan menyamaratakan sesuatu yang sebenarnya ada batasannya.
Beberapa bulan belakangin sangat marak dengan berita apakah mahasiswa FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) masih memerlukan PPG (Pendidikan Profesi Guru) ? utamanya bagi mereka yang sekarang ini berprofesi sebagai tenaga pendidik, ataupun bagi mereka yang menjadi mahasiswa FKIP. Pendidikan profesi guru ini dianggap sangat tidak efektif dan sangat memandang sebelah mata fakultas keguruan itu sendiri, karena PPG ini tidak hanya diperuntukan mahasiswa dari fakultas keguruan dan ilmu pendidikan saja melainkan bisa diikuti oleh mereka yang awalnya bukan dari mahasiswa FKIP namun berminat untuk menjadi tenaga pendidik. Dan apa tujuan dan fungsi dari fakultas keguruan dan ilmu pendidikan apabila kita sudah mengenyam pendidikan menjadi calon tenaga pendidik selama kurang lebih 4 tahun, namun bagi kita yang ingin menjadi tenaga pendidik harus masih menempuh pendidikan PPG selama 1 tahun.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari seperti yang diharapkan. Banyak sekali daerah yang belum memenuhi standar pendidikan Indonesia, utamanya pulau atau daerah di luar Jawa. Dan salah satu penyebabnya adalah tenaga pendidik yang kurang professional namun masih digunakan. Dalam artian disini adalah mereka yang mungkin lulusan dari sarjana hukum namun mereka menjadi guru dan mengajar pelajaran seni rupa. Dan banyak sekali kasus seperti pelecehan seksual seorang remaja yang dilakukan oleh gurunya sendiri, atau bahkan kepala sekolahnya. Ataupun hal-hal sepele seperti guru yang merokok di sekolah, guru yang terlambat, guru yang tidak mengikuti upacara bendera.
Guru yang seharusnya menjadi panutan dari murid-muridnya namun dilapangannya tidak sesuaikan dan jauh dari yang diharapkan. Dan mungkin program PPG ini adalah salah satu cara pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia saat ini, demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun apakah itu adil bagi mereka yang sudah menempuh pendidikan di FKIP yang sebenarnya mereka sudah diajarkan dan mendapatkan mata kuliah ilmu pendidikan. Hanya karena ulah segelintir manusia banyak sekali yang harus menanggung akibatnya. Lalu apakah esensi dari kebebasan, kemerdekaan dan keadilan itu sendiri ?
 Namun bagaimana menurut masyakat Indonesia mengenai pengertian HAM itu sendiri ?
Bagi aktivis, HAM adalah kebebasan dan kemerdekaan, sedangkan menurut mahasisiwa HAM adalah hak seseorang yang harus dilindungi, namun buat mereka yang mencintai sejarah dan dunia politik HAM mengingatkan mereka pada tragedi G30 S PKI. Peristiwa dimana akibatnya atau dampaknya masih kita rasakan sampai saat ini. Bukan hanya pada keturunan dari pelopor PKI yang tidak bisa menjabat sebagai PNS, namun pada kita juga yang bukan keturunannya. Kita seakan-akan dihantui dengan peristiwa tersebut.
Lalu apa itu sebenarnya HAM ? bagaimana pelaksanaanya di Indonesia ? apakah kita sudah menjadi pioner perubahan untuk menyambut Indonesia yang cerdas dan sejahtera ? apakah kita akan menjadi generasi penerus yang akan menjadi inisiator kejayaan dan memanfaatkan bonus demografi atau kita akan menjadi manusia yang akan diam ketika melihat negara ini dijajah lagi dan melihat orang yang kita cintai ditindas oleh orang lain ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MY JOURNEY #2

MANUSIA

IBU